"Journey, it's not about where you go, where you stay, but how you enjoy it with or without friends. Be grateful" - Mine

Senin, 26 Desember 2011

#06 Orang Bajo : Pernikahan Adat Muda-mudi Suku Bajo Torosiaje sebagai Jalan Tengah Pertentangan dari Orang Tua (2))



Hal menarik lainnya terkait dengan hubungan pemuda-pemudi masyarakat suku Bajo adalah apabila seorang gadis hamil di luar nikah, maka lelaki yang menghamilinya diharuskan membayar denda sebesar sepuluh ribu rupiah diikuti dengan berlakunya hukum adat dan instansi agama yang mengharuskan mereka untuk menikah. Sementara itu, apabila seorang pemuda dan seorang gadis ditemukan sedang mengobrol di malam hari, mereka diharuskan untuk menikah. Ketatnya peraturan masyarakat suku Bajo dalam hal pergaulan pemuda-pemudi merupakan wujud betapa sakralnya nilai sebuah kehormatan keluarga dan adat suku Bajo tersebut. Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan kehidupan Zacot dan kehidupan masyarakat Indonesia modern saat ini, yaitu ketika pernikahan tidak lagi dipandang sebagi suatu hal yang sakral. Pemberian sanksi merupakan bentuk kekukatan hukum adat yang sudah lama diberlakukan oleh masyarakat suku Bajo. Pada kasus lain, apabila salah satu masyarakat suku Bajo menikah di luar dengan seseorang yang berasal dari suku lain, maka suku Bajo harus mengikuti adat pasangannya yang berasal dari suku lain tersebut. Demikian sebaliknya, jika suku lain datang dan menikahi salah seorang suku Bajo di tempat bermukimnya masyarakat Bajo, maka orang tersebut harus mengikuti adat Bajo. Seseorang yang bukan berasal dari Bajo wajib membayar dua kali jumlah 1.500 rupiah (pananga) dengan alasan bahwa orang yang berasal dari suku lain tersebut tidak akan menetap di desa masyarakat suku Bajo, ia hanya numpang lewat saja.

 Berdasarkan pengalaman yang dituliskan oleh Zacot tentang masyarakat suku Bajo, dapat kita simpulkan bahwa masyarakat suku Bajo adalah masyarakat tradisional yang sangat menjunjung tinggi adat istiadat mereka. Merek sama sekali tidak bergejolak terhadap arus modernisitas yang melingkupi kehidupan mereka. Kesederhanaan dan kecintaan mereka terhadap lautan telah menjadikan masyarakat Bajo identik dengan pengembara laut ulung. Masyarakat Bajo juga mengajarkan kita untuk menjadi seorang yang bijak melalui penyelesaian masalah yang senantiasa dilakukan dengan jalan kekeluargaan, yaitu dengan bermusyawarah. Hal ini tergambar jelas dalam upacar ningkolo. Meskipun dalam penulisannya, Zacot sempat menarik kesimpulan yang salah mengenai adat ningkolo, namun Zacot kemudian berhasil secara implisit mengklarifikasi bahwa masyarakat suku Bajo adalah masyarakat yang sangat mementingkan sebuah komunikasi antar-pihak dalam menyelesaikan masalah.

Tidak ada komentar: